Monitoring dan evaluasi (monev) merupakan salah satu kegiatan dalam siklus perencanaan dan pelaksanaan program/kegiatan. Tujuannya untuk memastikan kesesuaian perencanaan atau target dan hasil-hasilnya. Apabila ditemukan perbedaan atau ketidaksesuaian diperlukan penjelasan yang tepat, sehingga memudahkan memberikan jalan keluar untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Monitoring adalah kegiatan untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan Bumdesa. Pemantauan dapat dilakukan sejak persiapan (perencanaan) maupun pelaksanaannya. Sedangkan evaluasi ditekankan pada penilaian terhadap hasil-hasil kegiatan yang dijalankan oleh Bumdesa. Instrumen monev Bumdesa ini disusun dengan tujuan untuk mengumpulkan data dan memberikan informasi yang menyeluruh terhadap aspek-aspek yang dinilai mempengaruhi perkembangan Bumdesa. Instrumen monev Bumdes yang disusun berbasis digital. Aspek-aspek itu mencakup : Kelembagaan, Manajemen, Usaha/Unit Usaha, Kemitraan, Permodalan, Akuntabilitas Dan Pelaporan, Dan Manfaat Dan Dampak Bumdes Terhadap Masyarakat Dan Desa. Kegiatan monitoring dan evaluasi Bumdes dilaksanakan oleh Tim Monev Bumdes yang dibentuk dan bertanggungjawab kepada Direktorat Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa (KEID), Dirjen PEI. Oleh karena monev ini ditujukan kepada Bumdesa, maka petugas yang mengisi aplikasi ini dipastikan memahami dan memiliki tanggungjawab penuh terhadap isian aplikasi ini.Aspek-aspek Monev Bumdes
Kelembagaan.
Pengertian kelembagaan merujuk pada aspek pengaturan yang berkaitan dengan
aturan main dan organisasi yang menjalankannya. Bumdes yang telah didirikan dan
disyahkan melalui Musyawarah Desa harus memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga. Kedua aturan main ini membutuhkan sarana dan prasarana untuk
menjalankannya. Sarana/prasarana pendukung kelembagaan yang berkaitan dengan
(a) Ketersediaan kantor BUMdes,
(b) Ketersediaan sarana/prasarana perkantoran dan
(c) Ketersedian sarana/prasarana informasi.
Aspek kelembagaan lain adalah ketersediaan personil yang ditunjukkan oleh
kelengkapan struktur organisasi Bumdes. Struktur dimaksud adalah adanya :
(a) Penasehat,
(b) Pengawas dan
(c) Pengurus Bumdes.
Manajemen
Manajemen menjadi faktor penggerak yang terukur dan terarah. Sehingga diperlukan
perencanaan dan penyusunan pedoman-pedoman. Selain itu fleksibilitas manajemen
juga dipengaruhi oleh kemampuan memanfaatkan teknologi digital.
Indikator manajemen mencakup :
a) Rencana program desa
b) Pedoman pengelolaan/standar operasional prosedur SDM dan karyawab
Bumdes
c) Pedoman/SOP kegiatan usaha Bumdes
d) Pedoman/SOP Keuangan/kebijakan akuntansi Bumdes
e) Pedoman/SOP pemasaran Bumdes
f) Pemanfaatan teknologi digital
Usaha/Unit Usaha (Keuangan)
Kegiatan usaha adakah aktifits produksi dan distribusi barang atau jasa yang dijalankan
memiliki target keuntungan (bagi Bumdesa atau Bumdesma Bersama yang bergerak di
sektor private) atau benefit (bagi bumdesa atau bumdesma yang bergerak di sektor
publik) melalui peningkatan pendapatan/omzet penjualan atau benefit yang lebih tinggi
dibandingkan dengan sebelumnya.
Faktor faktor pendukung utama dalam menjalankan usaha adalah perijinan atau
sertifikasi yang harus dimiliki dan melekat di bumdesa atau bumdesa bersama. Tanpa
memiliki legalitas usaha/produk akan sulit berkembang dan memperluas pasar, sehingga
daya saing menjadi rendah. Dua variabel penting untuk melihat ini adalah :
a. Memiliki standarisasi produk/Usaha. Standarisasi produk misalnya memiliki
sertifikasi, ISO dan sebagainya.
b.Memiliki kegiatan pasca panen. Jika dijawab “ya” maka diisi kegiatannya :
misalnya pengolahan gabah menjadi beras atau tepung.
c. Laba bersih Perbulan (Rp.)
d. Laba bersih Pertahun (Rp).
e. Omzet pertahun (Rp.)
Kemitraan
Kerjasama maupun kemitraan adalah sebuah strategi untuk pengembangan pasar
maupun produk. Melalui kerjasama atau kemitraan akan meningkatkan kualitas
organisasi dan sumber daya manusia.
Indikator kerjasama/ kemitraan meliputi kerjasama dengan sektor swasta dan indikator
kerjasama dengan pemerintah atau bumn.
Pengembangan usaha dapat dilakukan dengan mengadakan kerja sama dan atau
kemitraan dengan pelaku usaha lain, di desa maupun luar desa, maupun pelaku yang
mampu memfasilitasi pengembangan usaha Bum Desa/ Bum Desma.
Permodalan
Sumber daya aset dan modal menjadi faktor penting dalam pengembangan usaha
BUMDesa/ BumDesma. Diharapkan aset akan semakin berkembang, sehingga akan
meningkatkan keuntungan dan manfaat. Oleh karena itu pengelolaan aset dan modal
yang menghasilkan tingkat pengembalian (return) menjadi indikator penting dalam
menilai kinerja Bumdesa / BumDesma.
Indikator aset dan modal yang diisi adalah nilai aset dan modal pertahun.
Pelaporan
Bum Desa / Bum Desma harus mempertanggungjawabkan setiap kegiatan usahanya
kepada pemerintah desa dan masyarakat desa. Pelaporan dilakukan secara teratur
sehingga memudahkan pengawasan. Selain itu, sebagai lembaga usaha ekonomi
diperlukan mekanisme komunikasi dengan masyarakat, mita usaha dan konsumen.
Komunikasi yang teratur dan terarah memudahkan Bum Desa / Bum Desma dalam
mengembangkan usahanya.
Keuntungan dan Manfaat
Tujuan pendirian Bum Desa/ Bum Desma antara lain adalah memperoleh keuntungan
atau laba bersih untuk peningkatan pendapatan asli desa (PADes) serta
mengembangkan sebesar-besarnya manfaat atas surnber daya ekonomi masyarakat
desa. Selain itu, kegiatan usaha sepatutnya mampu menyerap tenaga kerja dan
menciptakan atau mendorong pengembangan usaha – usaha yang dijalankan oleh
masyarakat desa. Dengan tujuan ini berarti bumdesa / bumdesa bersama memberikan dampak positif bagi
masyarakat desa. Dampak positif yang semakin tinggi akan meningkatkan nilai
bumdesa/ bumdesma di masyarakat.
Selengkapnya dapat dilihat dalam file pdf berikut ini :
***
Berikut ini secara singkat Tutorial Cara Pengunaan APlikasi Monev Bumdes Berbasis Digital
Buka Browser ketik monev bumdes-ma.id atau klik link ini : https://monev.bumdes-ma.id/
Masukkan Username dan Password pada halaman login, jika belum punyai username dan password silahkan daftar dengan meng-klik “Buatlah disini” pada halaman login.
Setelah halaman pendaftaran terbuka, isi semua kolom yang tersedia.
Langkah pertama : Pilih Lembaga yang ada BUMDesa atau BUMDesa Bersama.
PIlih wilayah domisili Lembaga berada
Selanjutnya isikin kolom Nama, Jabatan, Email dan nomor telpon anda.
Kemudian isikan Username dan Password yang anda inginkan
Dan Langkah terakhir adalah Klik tombol “Submit”
Jika login anda berhasil akan muncul tampilan seperti ini
Klik menu “Profil BUMDesa” untuk membuka halaman Profil BUMDesa.
Isikan setiap kolom yang ada, untuk kolom Legalitas badan hukum wajib diisi jika BUMDesa sudah mempunyai sertifikatnya.
Setelah mengisi Profil BUMDesa, lalu klik tombol “Simpan Data” dan akan ditampilkan kotak pilihan. Pilih “Ya” untuk menyimpan data profil.
Input data usaha. Pilih kategori dan isikan Kegiatan Usaha Utama BUMDesa anda, lalu klik tombol “Simpan”
Input Kuesiner Monev Klik menu “Form Kuesioner”lalu klik
pada masing-masing menu aspek dan isikan setiap pertanyaan yang diakhiri dengan klik
tombol “Simpan”.
KIRIM DATA KUESIONER.
Setelah semua menu aspek disimpan. Klik Tombol Proses untuk mengirim data kuesioner.
Posting Komentar