MUSDES Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa Langonsari


Bertempat di Bale Sawala Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, pada hari Sabtu 25 Juni 2022, Badan Permusyawaratan Desa yang difasilitasi Pemerintah Desa Langonsari,  menyelenggarakan Musyawarah Desa atau Musdes

Ketua BPD Desa Langonsari, Zulfian yang bertindak sebagai pimpinan musyawarah menjelaskan bahwa Musdes ini sebagai tahap awal dimulainya perencanaan pembangunan desa tahun 2023 di Desa Langonsari

Musdes diikuti oleh perangkat desa, LPMD, BUMDes, Ketua RW, MUI, serta berbagai tokoh dan unsur kelompok masyarakat desa lainnya. Hadir juga Pendamping Lokal Desa Amri Sobri sebagai undangan.

Lebih lanjut, dalam paparannya Zulfian menegaskan sesuai amanah undang-undang bahwa perencanaan pembangunan desa harus melibatkan partisipasi masyarakat.

"Pembangunan di desa adalah apirasi masyarakat, jadi bukan keinginan BPD, bukan keingin ketua RW, atau keinginan Kades, tetapi semua yang dilaksanakn oleh pemdes di tahun 2023 merupakan aspirasi dan usulan masyarakat." tuturnya dengan berapi-api.

Kepala Desa (Kades) Langonsari, E. Wiharsa, dalam sambutannya mengungkapkan berbagai hal terkait pelaksanaan pembangunan desa langonsari. Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi adalah minimnya pelaksanaan pembangunan insfrastruktur sebagai konsekwensi dari kebijakan pemerintah pusat terkait penggunanaan Dana Desa untuk BLT dan penangangan Covid-19. 

Namun Kades optimis, pada tahun 2023 berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur yang telah diusulkan dapat terealisasi. Termasuk, pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) normalisasi saluran air akan kembali direncanakan, mengingat hasil postif dari adanya program PKTD yang dilaksanakan dua tahun lalu.

PLD Kecamatan Pameungpeuk Amri Sobri dalam sambutannya menjelaskan bahwa sekarang ini, sebagaimana dari Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020, disebutkan penekanan arah kebijakan pembangunan desa, adalah focus pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan desa atau SDGs Desa. 

Amri lalu merinci  18 Tujuan SDGs Desa tersebut, yaitu Desa Tanpa kemiskinan; Desa tanpa kelaparan, Desa sehat dan sejahtera; Pendidikan desa berkualitas, Keterlibatan perempuan desa, Desa layak air bersih dan sanitasi; Desa berenergi bersih dan terbarukan; Pertumbuhan ekonomi desa merata; Infrastrukutr dan inovasi desa sesuai kebutuhan; Desa tanpa kesenjangan; Kawasan pemukiman desa aman dan nyaman; Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan; Desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkuang laut, Desa peduli lingkungan darat; Desa damai berkeadilan; Kemitraan untuk pembangunan desa; dan Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.Oleh karena itu, amri mengajak agar dalam penyusunan RKPDesa, tim penyusun RKPDesa juga mesti berusaha mencermati dan melakukan penyelasaran dengan SDGs Desa dan rekomendasi IDM yang ada di sistem informasi desa.

Usai sambutan-sambutan, kemudian dilanjutkan dengan acara pokok, yakni pemaparan Realisasi RKPDesa tahun sebelumnya yang disampaikan Sekretaris Desa Langonsari, Suryana. Lalu pemaparan usulan-usulan oleh Kaur Perencanaan, Erfan. Serta penyampaian aspirasi, dan tanya jawab dari peserta Musdes. Para peserta musyawarah terlihat antusias menyampaikan aspirasinya.

Acara diakhiri dengan penetapan Ketua Tim Penyusun RKPDesa tahun 2023 serta penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa. ***Amri Sobri / PLD Kec. Pameungpeuk. 

4/Post a Comment/Comments

  1. Luar biasa 👍Terima kasih atas memberikan informasi kepada kami PLD lainnya agar bisa sama dengan kawan salam kenal dari papua PLD distrik Abenaho atas nama Kasper wandik.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama-sama terus belaar pak, salam kenal kembali. Sukses untuk sahabat2 di Papua

      Hapus
  2. Alur Tahapan Penyusunan RKP Desanya berdasarkan Permendagri 114 Tahun 2014 atau berdasarkan Permendesa nomor 21 tahun 2020. Mohon pencerahannya Bapak PLD Amri Sobri.

    BalasHapus
    Balasan
    1. kita berupaya menyesuaikan dg Permendesa No 21 tahun 2020 pak...

      Hapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama