Bimtek Pokja Relawan Pendataan SDGs Desa Bojongkunci & Desa Rancamulya

Pada hari Senin, 12 April 2021 yang lalu Pemerintah Desa Bojongkunci Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung menyelenggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Kerja (Pokja) Relawan Pendataan SDGs Desa tahun 2021. Acara Bimtek yang dilaksanakan di aula Desa Bojongkunci tersebut diikuti oleh para relawan pendataan yang terdiri dari perangkat desa, unsur RW, unsur RT,  PKK dan karang taruna dan dipandu oleh Ketua BPD Desa Bojongkunci, Bpk Herda.

Usai sambutan dari Kepala Desa Bojongkunci yang diwakili oleh Kasie Pemerintahan Bapak Dandang Triana, dilanjutkan dengan paparan dari Kasie Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pameungpeuk, Bapak Dadan Rusyad Soemardi yang menjelaskan tujuan serta tahapan dalam kegiatan Pendataan SDGs Desa tahun 2021 ini.


"Pendataan Desa adalah proses penggalian, pengumpulan, pencatatan, verifikasi dan validasi data SDGs Desa, yang memuat data objektif kewilayahan dan kewargaan Desa berupa aset dan potensi aset Desa yang dapat didayagunakan untuk pencapaian tujuan Pembangunan Desa, masalah ekonomi, sosial, dan budaya yang dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi penyusunan program dan kegiatan Pembangunan Desa, serta data dan informasi terkait lainnya yang menggambarkan kondisi objektif Desa dan masyarakat Desa", papar pak Dadan mengutip Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum PembangunanDesa dan Pemberdayaan Masyarakat.

Materi terkait teknis pendataan disampaikan secara detail oleh PLD Kecamatan Pameungpeuk, Amri Sobri yang menjelaskan tata cara pendataan serta penggunaan Aplikasi Pendataan SDGs Desa.

Amri menjelaskan, sesuai dengan Standar Operasional Pendataan SDGs Desa yang diterbitkan oleh Kementerian Desa PDTT, bahwa seluruh Relawan Pendata wajib mendownload dan memasang Aplikasi Pendataan SDGs  pada perangkat Android, karena dalam prakteknya nanti  para pendata melakukan pemutakhiran data dengan kuesioner yang sudah disediakan dalam aplikasi android Pendataan SDGs Desa tersebut.

Bimtek Pokja Relawan Pendataan Desa Rancamulya

Sebelumnya, pada Kamis, 8 April 2021 Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pokja Relawan Pendataan SDGs Desa juga telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Rancamulya Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung.


Kegiatan yang diikuti oleh para relawan pendataan tersebut menghadirkan narasumber dari TPP Kecamatan Pameungpeuk, Moch Sujai (Pendamping Desa Pemberdayaan) yang menyampaikan tujuan, tahapan dan proses pendataan, serta materi tentang teknis pendataan dan penggunaan aplikasi oleh Amri Sobri (PLD).*** amri.web.id

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama