Sebelum masuk ke proyeksi pendapatan dan biaya tentu harus menghitung terlebih dahulu berapa besarnya investasi yang dibutuhkan oleh BUMDes untuk memulai usahanya. Umumnya kebutuhan investasi ini meliputi biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memulai usaha atau bisa juga disebut sebagai modal awal usaha. Untuk memulai usaha setidaknya dibutuhkan beberapa item atau barang guna menunjang kegiatan operasional di awal kegiatan. Misalnya infrastruktur seperti gedung, tanah, mesin, kendaraan, dan sebagainya.
BUMDes harus menghitung besarnya kebutuhan modal ini agar mengetahui apakah BUMDes sanggup mendirikan usaha ini atau tidak. Semakin besar kebutuhan investasinya maka semakin besar pula modal awal yang dibutuhkan. Yang perlu diperhatikan pula di sini adalah besarnya investasi mempengaruhi kelayakan dari usaha itu sendiri.
Jika modal awal yang dikeluarkan sangat besar sedangkan prospek keuntungan atau profit ke depannya sangat kecil, maka usaha ini diindikasikan tidak layak untuk dijalankan karena akan memakan waktu yang sangat lama untuk bisa mencapai titik impas atau balik modal. Tentunya investor akan berpikir ulang jika modal yang mereka tanamkan tidak dapat kembali dalam waktu yang relatif cepat karena dalam dunia ekonomi kita mengenal istilah time value of money dimana nilai uang dapat berubah seiring dengan berjalannya waktu. Investor akan memilih untuk menanamkan modalnya di tempat lain yang memiliki prospek keuntungan lebih baik.
Namun, karena BUMDes memiliki karakteristiknya yang unik, badan usaha ini dibentuk untuk memberikan manfaat sosial kepada masyarakat, ada beberapa jenis usaha yang memungkinkan waktu pengembalian modal memakan waktu yang lama karena mengutamakan pemberian manfaat. Bagi Pemerintah Desa asalkan BUMDes dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial di desa dan memiliki kemandirian secara finansial rasanya sudah cukup sehingga tidak perlu memburu pengembalian modal secepat- cepatnya.
Yang perlu digarisbawahi di sini adalah asalkan BUMDes sudah dapat mandiri secara finansial yang artinya tidak memerlukan sokongan biaya dari luar untuk bisa beroperasi. Jangan lantas karena memberi manfaat bagi masyarakat lalu BUMDes tidak memperhitungkan pembiayaan dan pendapatannya. Bagaimana pun juga BUMDes adalah sebuah badan usaha yang harus memiliki dana yang dibutuhkan untuk beroperasi karena apabila BUMDes mengalami kerugian tentu desa lah yang harus menanggung kerugian tersebut. Hal ini mengingat sumber utama modal BUMDes berasal dari desa melalui penyertaan modal yang bersumber dari APBDes.
Kembali pada keunikan yang dimiliki BUMDes, besarnya modal awal yang dibutuhkan bisa saja diminimalisir dengan adanya dukungan dari Pemerintah Desa. Dukungan ini dapat berupa penyerahan hak pengelolaan asset desa seperti tanah, gedung, embung, GOR, dan lainnya yang dimiliki oleh desa. Di sini BUMDes tidak perlu membeli tanah baru, yang mana tentu harganya sangat mahal dan dapat membebani biaya investasi, maupun membangun gedung jika desa sudah memiliki asset tersebut. Hal ini tentu akan mengurangi biaya investasi yang harus dikeluarkan di awal usaha yang selanjutnya juga akan mempengaruhi kelayakan dari usaha itu sendiri. Semakin rendah biaya investasi yang dibutuhkan yang diikuti dengan keuntungan yang menjanjikan maka semakin layak usaha tersebut untuk dijalankan.
Mendirikan BUMDes bukanlah suatu perkara yang mudah. Ada step by step yang harus dilalui, mulai dari Musyawarah Desa, terbitnya Peraturan Desa, membuat AD/ART, dan juga mengembangkan potensi atau masalah di desa menjadi peluang usaha BUMDes. Lantas, bagaimana agar BUMDes bisa survive dan berkembang sukses? Jawabannya adalah pengetahuan yang cukup mengenai seluk beluk seputar BUMDes..
Diperlukan juga program khusus untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan BUMDes antara lain: 1. Kelas Peta Jalan Bumdes , 2. Kelas Tipologi dan Model Bisnis Bumdes (Seri Penguatan Manajemen Bumdes), 3. Kelas Pola Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Bumdes, dll. ***dikutip dari bumdes.id